ETIKA BISNIS

Nama: Shagita Dhamayanti

NIM: 01219078

Prodi: Manajemen

ETIKA PERIKLANAN


Mata Kuliah: Etika Bisnis

Dosen: Hj. I.G.A. Aju Nitya Dharmani, S.ST., S.E., M.M


Pengertian Etika dan Iklan

Etika adalah sebuah studi tentang tindakan moral atau sistem atau kode perilaku yang diberlakukan. Jadi etika mempelajari, mengukur dan menentukan apakah sebuah perilaku bisa dikatakan baik atau buruk. Perilaku bagaimana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, yang benar dan tidak dibenarkan dilakukan.

Iklan adalah sarana komunikasi antara produsen dan pembeli. Iklan memberikan pesan kepada pembeli atau calon pembeli tentang karakteristik produk.

Sedangkan menurut (Drumwright, 2009), etika periklanan diartikan sebagai perilaku yang benar atau baik dalam menjalankan fungsi periklanannya. Ini melibatkan pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan, bukan hanya yang legal.

 

Fungsi Periklanan

1. Fungsi informasi yaitu mengomunikasikan informasi produk, ciri-ciri, dan lokasi penjualannya serta memberi tahu konsumen tentang produk-produk baru.

2. Fungsi persuasif yaitu mencoba membujuk para konsumen untuk membeli merek-merek tertentu atau mengubah sikap mereka terhadap produk atau perusahaan tersebut.

3. Fungsi Pengingat yaitu terus menerus mengingatkan para konsumen tentang sebuah produk sehingga mereka akan tetap membeli produk yang diiklankan tanpa mempedulikan merek pesaingnya.

 

Pengontrolan Iklan

1. Kontrol Pemerintah

Pemerintah bertindak sebagai lembaga pengevaluasi dan pengontrol kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat banyak. Pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat konsumen terhadap kelicikan periklanan.

2. Kontrol Pembuat Iklan

Kontrol iklan secara moralitas juga dapat dilakukan oleh para pembuat iklan. Perlu ditentukan lebih dahulu code etik periklanan dengan kesepakatan terhadap norma etika iklan oleh para pembuat iklan yang termasuk dalam asosiasi biro-biro periklanan.

3. Kontrol Masyarakat

Pengawasan masyarakat secara langsung terhadap praktek etika periklanan dipercaya lebih efektif, masyarakat harus berani lebih kritis mengevaluasi dan melakukan kontrol kualitas materi periklanan. Lembaga konsumen perlu lebih diaktifkan untuk membantu kepentingan konsumen memperoleh info periklanan yang benar, bermutu, bermoral.

 

Penilaian Etika Iklan

1. Tujuan Pengiklan

Iklan bernilai tidak etis jika pembuat iklan bermaksud tidak baik, secara otomatis nilai moralitas iklan menjadi tidak baik. Jika pembuat iklan mengetahui secara sadar bahwa produk yang diiklankan mungkin merugikan konsumen atau dengan sengaja iklan berisi pelecehan produk dari pesaing, atau penyesatan kualitas barang yang di iklankan, maka iklan adalah tidak etis.

2. Isi iklan

Menggunakan bahasa yang ringkas namun harus tetap obyektif, informasinya lengkap, iklan adalah tidak etis bila tidak memberikan penjelasan lebih lanjut atau membiarkan konsumen menerjemahkan sendiri maksud dari materi iklan sebenarnya penting.

3. Keadaan publik yang dituju

Sasaran iklan harus jelas yaitu publik yang dapat membuat keputusan berdasarkan etika moral, serta publik juga harus mempunyai informasi yang cukup mengenai produk/jasa tersebut, dan publik juga mempunyai badan yang melindungi mereka.


Contoh Iklan yang Melanggar Etika:

Ulasan:

Iklan pada Sabun Lifebuoy ini melanggar etika periklanan karena menggunakan kata NO.1 di dunia. Sedangkan EPI, Bab III. a No. 1 Pasal 1.2.2 mengatur bahwa Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata “paling”, “no.1”, “TOP”, atau kata-kata berlawanan “ter” atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang autentik”.




Ulasan:

Iklan rokok yang tertempel pada tiang listrik tersebut telah melanggar etika. Selain mengganggu pemandangan keindahan kota, iklan tersebut juga telah melanggar aturan yang tercantum pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan reklame didalam pasal 5 ayat (2) huruf d mengenai penyelenggaraan reklame melekat yaitu “reklame melekat tidak diperbolehkan ditempelkan pada rambu lalu lintas, tiang listrik, tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), tiang telepon atau sarana dan prasarana kota lainnya”.





Contoh Iklan yang Tidak Melanggar Etika:


Ulasan:

Iklan yang terdapat di papan billboard tersebut tidak menampilkan wujud rokok, tidak mencantumkan nama produk sebagai rokok, dan juga mencantumkan peringatan 18+ sebagai usia yang pantas untuk merokok.












Jadi pentingnya etika dalam periklanan yaitu sebagai pengontrolan untuk menghindari terjadinya iklan yang mengorbankan nilai etika dan moral.

#bangganarotama #febunnaraya #prodimanajemen #universitasnarotama #dosenkuayurai #etikabisnis #etikaperiklanan #missmanagement



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal dan Jawaban UAS Pengantar Bisnis

Dampak Covid-19 Terhadap UMKM