ETIKA BISNIS
Nama: Shagita Dhamayanti
NIM: 01219078
Prodi: ManajemenMata Kuliah: Etika Bisnis
Pengertian Etika dan Iklan
Etika adalah sebuah studi tentang tindakan moral atau sistem atau kode perilaku yang diberlakukan. Jadi etika mempelajari, mengukur dan menentukan apakah sebuah perilaku bisa dikatakan baik atau buruk. Perilaku bagaimana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, yang benar dan tidak dibenarkan dilakukan.
Iklan adalah sarana komunikasi
antara produsen dan pembeli. Iklan memberikan pesan kepada pembeli atau calon
pembeli tentang karakteristik produk.
Sedangkan menurut (Drumwright, 2009), etika periklanan diartikan sebagai perilaku yang benar atau baik dalam menjalankan fungsi periklanannya. Ini melibatkan pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan, bukan hanya yang legal.
Fungsi Periklanan
1. Fungsi informasi yaitu
mengomunikasikan informasi produk, ciri-ciri, dan lokasi penjualannya serta
memberi tahu konsumen tentang produk-produk baru.
2. Fungsi persuasif yaitu mencoba
membujuk para konsumen untuk membeli merek-merek tertentu atau mengubah sikap
mereka terhadap produk atau perusahaan tersebut.
3. Fungsi Pengingat yaitu terus
menerus mengingatkan para konsumen tentang sebuah produk sehingga mereka akan
tetap membeli produk yang diiklankan tanpa mempedulikan merek pesaingnya.
Pengontrolan Iklan
1. Kontrol Pemerintah
Pemerintah bertindak sebagai lembaga pengevaluasi dan pengontrol kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat banyak. Pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat konsumen terhadap kelicikan periklanan.
2. Kontrol Pembuat Iklan
Kontrol iklan secara moralitas juga
dapat dilakukan oleh para pembuat iklan. Perlu ditentukan lebih dahulu code
etik periklanan dengan kesepakatan terhadap norma etika iklan oleh para pembuat
iklan yang termasuk dalam asosiasi biro-biro periklanan.
3. Kontrol Masyarakat
Pengawasan masyarakat secara
langsung terhadap praktek etika periklanan dipercaya lebih efektif, masyarakat
harus berani lebih kritis mengevaluasi dan melakukan kontrol kualitas materi
periklanan. Lembaga konsumen perlu lebih diaktifkan untuk membantu kepentingan
konsumen memperoleh info periklanan yang benar, bermutu, bermoral.
Penilaian Etika Iklan
1. Tujuan Pengiklan
Iklan bernilai tidak etis jika
pembuat iklan bermaksud tidak baik, secara otomatis nilai moralitas iklan
menjadi tidak baik. Jika pembuat iklan mengetahui secara sadar bahwa produk
yang diiklankan mungkin merugikan konsumen atau dengan sengaja iklan berisi
pelecehan produk dari pesaing, atau penyesatan kualitas barang yang di iklankan,
maka iklan adalah tidak etis.
2. Isi iklan
Menggunakan bahasa yang ringkas
namun harus tetap obyektif, informasinya lengkap, iklan adalah tidak etis bila
tidak memberikan penjelasan lebih lanjut atau membiarkan konsumen menerjemahkan
sendiri maksud dari materi iklan sebenarnya penting.
3. Keadaan publik yang dituju
Sasaran iklan harus jelas yaitu
publik yang dapat membuat keputusan berdasarkan etika moral, serta publik juga
harus mempunyai informasi yang cukup mengenai produk/jasa tersebut, dan publik
juga mempunyai badan yang melindungi mereka.
Contoh Iklan yang Melanggar Etika:
Ulasan:
Iklan pada Sabun Lifebuoy ini
melanggar etika periklanan karena menggunakan kata NO.1 di dunia. Sedangkan
EPI, Bab III. a No. 1 Pasal 1.2.2 mengatur bahwa Iklan tidak boleh menggunakan
kata-kata “paling”, “no.1”, “TOP”, atau kata-kata berlawanan “ter” atau yang
bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus
dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber
yang autentik”.
Ulasan:
Iklan rokok yang tertempel pada tiang listrik tersebut telah melanggar etika. Selain mengganggu pemandangan keindahan kota, iklan tersebut juga telah melanggar aturan yang tercantum pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan reklame didalam pasal 5 ayat (2) huruf d mengenai penyelenggaraan reklame melekat yaitu “reklame melekat tidak diperbolehkan ditempelkan pada rambu lalu lintas, tiang listrik, tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), tiang telepon atau sarana dan prasarana kota lainnya”.Ulasan:
#bangganarotama #febunnaraya
#prodimanajemen #universitasnarotama #dosenkuayurai #etikabisnis
#etikaperiklanan #missmanagement
Komentar
Posting Komentar