Dampak Covid-19 Terhadap UMKM
Coronavirus adalah suatu kelompok virus yang dapat
menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus
diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek
hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan
Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan
menyebabkan penyakit COVID-19.
COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Ini merupakan virus baru dan penyakit yang sebelumnya tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019.
Virus corona mulai masuk di Indonesia pada awal bulan maret
2020, Karena penyebarannya yang begitu cepat tentunya virus corona berdampak
terhadap perekonomian global termasuk di Indonesia. Berikut sektor yang
dirugikan karena adanya virus corona diantaranya yaitu sektor pariwisata,
sektor penerbangan, sektor perhotelan & restoran, industri manufaktur,
UMKM, dan masih banyak lagi.
Kali
ini saya akan bahas seperti apa dampak virus corona pada sektor UMKM dan bagaimana pemerintah menanganinya.
Apa itu UMKM?
Saat
Indonesia mengalami krisis moneter 1998, UMKM menjadi penyangga ekonomi
nasional. Menyerap tenaga kerja, dan menggerakan perekonomian. Sementara 2008
di masa krisis keuangan global, UMKM tetap kuat menopang perekonomian.
Jumlah
UMKM yang tersebar di Indonesia sekitar 62,9 juta unit meliputi perdagangan,
pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan,
komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa.
Dampak Terhadap UMKM
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) justru menjadi sektor
paling rentan kena hantaman pandemi virus corona. para pelaku UMKM mengeluhkan
berbagai hal akibat dampak wabah virus corona diantaranya:
1). Penjualan menurun
2). Kesulitan bahan baku
3). Distribusi terhambat
4). Kesulitan permodalan
5). Produksi terhambat
Di
sisi lain, bisnis UKM juga terhambat dengan adanya langkah pembatasan sosial
atau social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Kebijakan
pemerintah membatasi pergerakan masyarakat dan imbauan agar masyarakat tetap
berada di rumah bisa menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi berkurang. Hal itu
tampak dari sepinya pembeli di warung, pertokoan, hingga pusat perbelanjaan.
Bahkan, sejumlah pusat perbelanjaan telah memutuskan tutup sementara. Ujungnya,
pendapatan pelaku UMKM menjadi berkurang.
Langkah Pemerintah
Jokowi menyatakan pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020. salah satunya untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya UMKM, dialokasikan Rp150 triliun. sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK. Pilihan solusi untuk UMKM nantinya dapat berupa pemasaran yang akan dibantu oleh aplikasi. penggunaan teknologi bisa jadi salah satu pemecahan dalam kondisi yang sekarang ini.
Pemerintah memberikan sejumlah insentif sebagai stimulus ekonomi untuk para pelaku UMKM dan dunia usaha, yang berupa:
- penggratisan PPh 21 untuk pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal Rp200 juta (selama setahun).
- pembebasan PPN impor bagi para Wajib Pajak Kemudian Impor Tujuan Ekspor (KITE), terutama KITE dari kalangan industri kecil dan menengah, pada 19 sektor tertentu.
- pengurangan tarif PPh sebesar 25 persen bagi para Wajib Pajak Kemudian Impor Tujuan Ekspor (KITE), terutama industri kecil menengah, pada sektor tertentu
- percepatan restitusi PPN bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha
- penurunan tarif PPh Badan dari 25 persen menjadi 22 persen
- penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak COVID-19 selama 6 bulan.
Nama: Shagita Dhamayanti
Nim: 01219078
Prodi: Manajemen A1
Mata Kuliah: Pengantar Bisnis
Dosen: Hj. I. G. A. Aju Nitya Dharmani, SST, SE, MM
#bangganarotama
#narotamajaya
#thinksmart
#generasiemas
#suksesituaku
#pebisnismudanarotama
Sumber Refrensi:
Komentar
Posting Komentar