Dampak Covid-19 Terhadap UMKM

Coronavirus adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan menyebabkan penyakit COVID-19.

COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Ini merupakan virus baru dan penyakit yang sebelumnya tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019.



Virus corona mulai masuk di Indonesia pada awal bulan maret 2020, Karena penyebarannya yang begitu cepat tentunya virus corona berdampak terhadap perekonomian global termasuk di Indonesia. Berikut sektor yang dirugikan karena adanya virus corona diantaranya yaitu sektor pariwisata, sektor penerbangan, sektor perhotelan & restoran, industri manufaktur, UMKM, dan masih banyak lagi.

Kali ini saya akan bahas seperti apa dampak virus corona pada sektor UMKM dan bagaimana pemerintah menanganinya.

Apa itu UMKM?

Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008.
Saat Indonesia mengalami krisis moneter 1998, UMKM menjadi penyangga ekonomi nasional. Menyerap tenaga kerja, dan menggerakan perekonomian. Sementara 2008 di masa krisis keuangan global, UMKM tetap kuat menopang perekonomian.
Jumlah UMKM yang tersebar di Indonesia sekitar 62,9 juta unit meliputi perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa.

Dampak Terhadap UMKM

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) justru menjadi sektor paling rentan kena hantaman pandemi virus corona. para pelaku UMKM mengeluhkan berbagai hal akibat dampak wabah virus corona diantaranya:
1). Penjualan menurun
2). Kesulitan bahan baku
3). Distribusi terhambat
4). Kesulitan permodalan
5). Produksi terhambat

Di sisi lain, bisnis UKM juga terhambat dengan adanya langkah pembatasan sosial atau social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Kebijakan pemerintah membatasi pergerakan masyarakat dan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah bisa menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi berkurang. Hal itu tampak dari sepinya pembeli di warung, pertokoan, hingga pusat perbelanjaan. Bahkan, sejumlah pusat perbelanjaan telah memutuskan tutup sementara. Ujungnya, pendapatan pelaku UMKM menjadi berkurang.


Langkah Pemerintah

Jokowi menyatakan pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020. salah satunya untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya UMKM, dialokasikan Rp150 triliun. sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK. Pilihan solusi untuk UMKM nantinya dapat berupa pemasaran yang akan dibantu oleh aplikasi. penggunaan teknologi bisa jadi salah satu pemecahan dalam kondisi yang sekarang ini.

Pemerintah memberikan sejumlah insentif sebagai stimulus ekonomi untuk para pelaku UMKM dan dunia usaha, yang berupa:
  1. penggratisan PPh 21 untuk pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal Rp200 juta (selama setahun).
  2. pembebasan PPN impor bagi para Wajib Pajak Kemudian Impor Tujuan Ekspor (KITE), terutama KITE dari kalangan industri kecil dan menengah, pada 19 sektor tertentu.
  3. pengurangan tarif PPh sebesar 25 persen bagi para Wajib Pajak Kemudian Impor Tujuan Ekspor (KITE), terutama industri kecil menengah, pada sektor tertentu
  4. percepatan restitusi PPN bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha
  5. penurunan tarif PPh Badan dari 25 persen menjadi 22 persen
  6. penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak COVID-19 selama 6 bulan.



Nama: Shagita Dhamayanti
Nim: 01219078
Prodi: Manajemen A1
Mata Kuliah: Pengantar Bisnis
Dosen: Hj. I. G. A. Aju Nitya Dharmani, SST, SE, MM

#bangganarotama
#narotamajaya
#thinksmart
#generasiemas
#suksesituaku
#pebisnismudanarotama



Sumber Refrensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_mikro_kecil_menengah
https://tirto.id/daftar-kebijakan-jokowi-tangani-pandemi-corona-dan-isi-perppu-baru-eJYX

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal dan Jawaban UAS Pengantar Bisnis